Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengukap bahwa bagi pemotor yang menggunakan sendal jepit bukan termasuk pelanggaran ,adapun dari pernyataan itu petugas kepolisian bersifat menghimbau atau mengajak kepada pengendara motor agar memakai sepatu demi keselamatan.
"Penggunaan sendal Jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang "ungkapnya
Adapun anggota kepolisian lalu lintas yaitu firman menegaskan "kalau sudah pakai motor ,kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal ada api ,ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita "katanya di polda metro jaya -senin 13/06/2022.
Firman juga berharap bahwa kesadaran masyarakat saat berkendara secara aman bisa menjadi suatu kebiasan dia juga mengatakan "itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun ,sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas "lanjuntnya
Dia juga berharap menjelaskan bahwa pentingnya nyawa dan berharap agar semua pengendara tak menggampangkan perlengkapa saat berkendara termasuk helm yang standar bail serta alas kaki yang sesuai untuk menimalisir cedera jika saat terjadinya sebuah kecelakaan.
Berita Terkait
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
-
5 Penyebab Rantai Motor Mengendur yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar Komponen Motor yang Wajib Diperiksa Setelah Libur Lebaran
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Kapan Bantuan Tunai untuk Warga Sulsel Cair? Ini Penjelasan Mensos
-
Kulkas Inverter vs Biasa Lebih Bagus Mana? Ini 5 Rekomendasi yang Paling Awet
-
5 Mobil Listrik Baru yang Lebih Murah dari Brio RS Mulai Rp170 Jutaan
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
5 HP Samsung Seri A Bawa Layar AMOLED, Tampil Elegan dengan Harga Tetap Bersahabat
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Raih Kesempatan Kendaraan Kuda Hingga MP40 Cobra