Aktor Revaldo ternyata tidak kapok harus berurusan dengan polisi. Sebab, kali ini polisi kembali menangkapnya. Terhitung sudah tiga kali Revaldo ditangkap dalam kasus narkoba.
Polisi bahkan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja saat menangkap Revaldo di kediamannya, Rabu (11/1) kemarin. Soal kabar penangkapan itu diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Betul (Revaldo) ketangkap," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (12/1/2023).
Mukti mengatakan Revaldo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu. Namun ia belum bisa membeberkan berapa berat dari dua barang bukti itu.
"Barang buktinya ganja sama sabu, itu (berat) ntar aja," katanya.
Polisi pun masih mengembangkan kasus narkoba itu pasca menangkapan Revaldo. Kini, Revaldo telah digelandang ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti ya (detail penangkapan), masih pengembangan," katanya.
Diketahui, Revaldo sempat ditangkap polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba. Kemudian, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta.
Revaldo lagi-lagi harus berurusan dengan aparat kepolisian karena narkoba pada 21 Juli 2010. Kala itu, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti hingga Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023: Langkah Jonatan Christie Dihentikan Kenta Nishimoto
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Barbuknya Sabu dan Ganja
-
Pakai Baju Tahanan saat Dibawa ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum
-
Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka
-
Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat
-
Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Kondisi Marc Marquez usai Terlempar ke Gravel di MotoGP Spanyol
-
Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan
-
Jadwal IBL 2026 Pekan ke-13: Dewa United Tantang Satria Muda di Bandung
-
Tes Manajer Koperasi Merah Putih Apa Saja Soalnya? Simak Bocoran Kisi-kisinya
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43