/
Rabu, 12 April 2023 | 10:50 WIB
Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding (Suara.com/Alfian Winanto)

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini. Namun, Ferdy Sambo tak kunjung menampakkan dirinya setelah sidang putusan banding itu dimulai oleh majelis hakim. 

Dikutip dari Suara.com, sidang terpantau dimulai pukul 09.00 WIB. Adapun putusan banding yang dibacakan pertama adalah milik Ferdy Sambo.

Di lokasi, tidak terlihat ada kehadiran Sambo dan kuasa hukumnya. Meski begitu, Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso tetap membuka persidangan.

Sidang diawali dengan membacakan biodata Sambo.

Selepas itu, Hakim Ketua Singgih lanjut membacakan analisa fakta yuridis seperti pada tingkat pertama.

Tak Sudi Divonis Hukuman Mati 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo tak terima atas vonis pidana mati. Vonis yang dijatuhi ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut dengan hukuman pidana seumur hidup.

Sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.

Sementara Kuat divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 tahun penjara. Lalu Ricky divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut juga jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.

Baca Juga: Tanggapi Sidang Banding Besok, Keluarga Brigadir J Berharap Hakim PT DKI Tak Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs

(Sumber: Suara.com)

Load More