Ferdy Sambo, dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tetap divonis hukuman mati. Hal itu setelah banding Ferdy Sambo ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sidang putusan banding itu dibacakan oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hari ini.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (12/4).
Selain itu, Hakim Ketua Singgih juga menyatakan agar Sambo tetap di dalam tahanan.
"Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Singgih.
Tak Sudi Divonis Mati
Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding karena tidak terima dengan vonis pidana mati yang dijatuhkan atas dirinya. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup.
Selain Sambo, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara juga mengajukan banding. Vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 tahun penjara.
Baca Juga: Asah, Asih, Asuh dalam Merdeka Belajar
Lalu, Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut juga jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara. Keduanya turut mengajukan banding.
Dalam perkara ini, hanya Bharada Richard Eliezer yang tidak mengajukan banding. Dia divonis ringan 1,5 tahun penjara. Vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa 12 tahun bui.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
-
Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding
-
Tanggapi Sidang Banding Besok, Keluarga Brigadir J Berharap Hakim PT DKI Tak Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs
-
Klaim Sosok Pacar Abdi Negara Setara Ferdy Sambo, Lina Mukherjee: Dia Cinta Mati sama Aku
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Ulasan Hyper Knife: Membongkar Obsesi dan Sisi Gelap Dunia Kedokteran
-
BPI Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Pesisir Lewat Pelestarian Tradisi Sedekah Laut Roban
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori
-
Dihukum Tanpa Tahu Kesalahan: Sisi Gelap Birokrasi dalam Mahakarya Franz Kafka
-
5 Pilihan HP 5G dan NFC Paling Murah yang Bisa Dilirik di 2026
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
-
Krisis Introspeksi Pejabat: Mengapa Pemerintah Sulit Mengakui Kesalahan?