Buntut konten jilat es krim di depan kemaluan pria, Selebgram Oklin Fia resmi dipolisikan. Laporan itu dibuat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) di Polres Metro Jakarta Timur, Senin kemarin.
Namun, pelapor belum puas dan ngotot untuk menjerat Oklin Fia pakai Pasal Penodaan Agama. Pasalnya, polisi hanya menerima laporan PB SEMMI terkait kasus pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Oklin Fia terkait dengan konten jilat es krim itu.
Laporan yang dibuat PB SEMMI soal konten Oklin telah teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.
Pelapor pun tetap akan menggunakan Pasal Penodaan Agama terkait aksi Oklin Fia yang kerap pamer pose seksi sembari mengenakan hijab.
"Tapi kami bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama,” kata Gurun, dikutip dari Suara.com.
Guna mendorong penerapan pasal penodaan agama untuk menjerat Oklin, pelapor bakal meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa soal larangan hijab ketat. Pasalnya, perbuatan Oklin Fia dianggap telah menodai agama.
"Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama," kata Gurun.
"Syukur-syukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi," imbuhnya.
Rencananya, Gurun bakal mendatangi pihak MUI, pada Rabu (16/8) mendatang, untuk meminta rekomendasi tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.
Baca Juga: Happy Asmara Masih Terus Dikaitkan dengan Denny Caknan, Gus Miftah Geram: Sudah, Netizen Setop!
"Lusa rencanya diagendakan," ungkapnya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Usai Konten Oklin Fia, Unggahan Wulan Guritno Pegang Es Krim Sambil Julurkan Lidah Diserbu Netizen
-
Dicap Lebih Hina dari Iblis, Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Bikin Umi Pipik Murka!
-
Pede Masih Perawan, Oklin Fia Ngaku Belum Pernah Pacaran, Apalagi Cipokan!
-
Gerah Video Emut Es Krim Viral, Refal Hady Ancam Penjarakan Oklin Fia: Jujur, Gue Udah Sangat Murka!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung