Buntut konten jilat es krim di depan kemaluan pria, Selebgram Oklin Fia resmi dipolisikan. Laporan itu dibuat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) di Polres Metro Jakarta Timur, Senin kemarin.
Namun, pelapor belum puas dan ngotot untuk menjerat Oklin Fia pakai Pasal Penodaan Agama. Pasalnya, polisi hanya menerima laporan PB SEMMI terkait kasus pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Oklin Fia terkait dengan konten jilat es krim itu.
Laporan yang dibuat PB SEMMI soal konten Oklin telah teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.
Pelapor pun tetap akan menggunakan Pasal Penodaan Agama terkait aksi Oklin Fia yang kerap pamer pose seksi sembari mengenakan hijab.
"Tapi kami bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama,” kata Gurun, dikutip dari Suara.com.
Guna mendorong penerapan pasal penodaan agama untuk menjerat Oklin, pelapor bakal meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa soal larangan hijab ketat. Pasalnya, perbuatan Oklin Fia dianggap telah menodai agama.
"Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama," kata Gurun.
"Syukur-syukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi," imbuhnya.
Rencananya, Gurun bakal mendatangi pihak MUI, pada Rabu (16/8) mendatang, untuk meminta rekomendasi tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.
Baca Juga: Happy Asmara Masih Terus Dikaitkan dengan Denny Caknan, Gus Miftah Geram: Sudah, Netizen Setop!
"Lusa rencanya diagendakan," ungkapnya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Usai Konten Oklin Fia, Unggahan Wulan Guritno Pegang Es Krim Sambil Julurkan Lidah Diserbu Netizen
-
Dicap Lebih Hina dari Iblis, Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Bikin Umi Pipik Murka!
-
Pede Masih Perawan, Oklin Fia Ngaku Belum Pernah Pacaran, Apalagi Cipokan!
-
Gerah Video Emut Es Krim Viral, Refal Hady Ancam Penjarakan Oklin Fia: Jujur, Gue Udah Sangat Murka!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon