Suara.com - Jakarta, Vonis 3 bulan penjara Mahkamah Agung (MA) terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik mendapat perlawanan. Tim kuasa hukum Depe berencana akan melakukan Peninjuan Kembali (PK).
Imam Wahyudi SH, salah satu kuasa hukum Depe, bahkan telah mempersiapkan semua berkas dan akan diserahkan Senin (17/2/2014) mendatang ke Mahkamah Agung. "Senin lusa kami tim kuasa hukum sudah mempersiapkan permohonan PK," kata Imam Wahyudi salah satu kuasa hukum Depe, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (14/2).
Menurutnya, ada kekeliruan atas keputusan MA yang telah memenjarakan penyanyi dangdut yang dikenal dengan goyangan gergajinya itu, "Kami menilai telah terdapat kekhilafan atau kekeliruan di tingkat MA yang memutuskan klien kami dipenjara," lanjut Imam.
Rencanya tim kuasa hukum akan kembali meminta gelar perkara guna melakukan pembuktian bahwa ada kesalahan pada putusan MA, sekaligus membebaskan Depe secara murni dari penjara.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara ulang untuk menilai proses hukum putusan Mahkamah Agung tidak tepat harus dibatalkan, Depe harus dibebaskan murni," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Afan DA 5, Pedangdut yang Disebut Dewi Perssik Minta Bayaran Serupa Lesti Kejora
-
Dewi Perssik Semprot Afan DA karena Tarif Selangit, Manajer Tantang Bukti
-
Kini Dijodohkan Eva Manurung dengan Virgoun, Adu Nasib Percintaan Dewi Perssik vs Inara Rusli
-
Jawaban Tegas Felice Gabriel Anak Dewi Perssik Saat Ditanya Pilih Artis atau Tentara, Videonya Viral
-
Dijodohkan dengan Virgoun, Dewi Perssik Beri Jawaban Serius: Saya Siap Jadi Mama untuk Anak-anaknya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung