Suara.com - Pengacara Eddies Adelia, Radhitya Yosodiningrat menanggapi penetapan status kliennya menjadi tersangka kasus pencucian uang. Eddies disangka melanggar pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2000 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
"Nah, di pasal tersebut, intinya dia menerima transfer dana. Eddies seharusnya menduga sepatutnya (uang) itu didapat dari kejahatan. Tapi tidak ada kepatutan Eddies menduga uang itu didapat dari tindak kejahatan," kata Adit saat dihubungi wartawan Selasa (4/3/2014)
Adit mengatakan, tak seharusnya seorang istri menduga duit yang didapat dari suami berasal dari tindak kejahatan. Karena menurutnya, uang yang diterima Eddies dari suaminya, Ferry Setiawan, adalah kewajiban seorang suami untuk menafkahi.
Peningkatan status tersangka untuk Eddies dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Perempuan bernama asli Rinia Ismawati Nurazizah tersebut diduga menerima aliran dana berkali-kali dari Ferry dengan total Rp1 Miliar. Uang itu dicurigai berasal dari hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ferry.
Sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddies Senin (3/3/2014). Pada hari itu Eddies tak memenuhi panggilan. Tiga hari sebelumnya, pemeriksaan Eddies juga batal karena alasan sakit.
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah