Suara.com - Pengacara Eddies Adelia, Radhitya Yosodiningrat menanggapi penetapan status kliennya menjadi tersangka kasus pencucian uang. Eddies disangka melanggar pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2000 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
"Nah, di pasal tersebut, intinya dia menerima transfer dana. Eddies seharusnya menduga sepatutnya (uang) itu didapat dari kejahatan. Tapi tidak ada kepatutan Eddies menduga uang itu didapat dari tindak kejahatan," kata Adit saat dihubungi wartawan Selasa (4/3/2014)
Adit mengatakan, tak seharusnya seorang istri menduga duit yang didapat dari suami berasal dari tindak kejahatan. Karena menurutnya, uang yang diterima Eddies dari suaminya, Ferry Setiawan, adalah kewajiban seorang suami untuk menafkahi.
Peningkatan status tersangka untuk Eddies dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Perempuan bernama asli Rinia Ismawati Nurazizah tersebut diduga menerima aliran dana berkali-kali dari Ferry dengan total Rp1 Miliar. Uang itu dicurigai berasal dari hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ferry.
Sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddies Senin (3/3/2014). Pada hari itu Eddies tak memenuhi panggilan. Tiga hari sebelumnya, pemeriksaan Eddies juga batal karena alasan sakit.
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM