Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa pemain sinetron Roger Danuarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/5/2014). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan terdakwa.
Pada pemeriksaan terdakwa, Hakim Ketua R Sabarrudin Ilyas bertanya kepada Roger mengenai awal mula mulai mengenal narkoba. Roger mengakui jika sebelum terjerat kasus ini, dirinya sudah lama memakai barang haram tersebut.
"SMA pertama kali (pakai)," kata Roger di dalam persidangan.
Sabarrudin lantas lanjut bertanya, "Tapi waktu itu tidak sampai berurusan dengan pengadilan?" Roger pun hanya mengangguk sebagai tandai mengiyakan.
Dari pengakuan Roger itu, Sabarrudin kembali bertanya lebih dalam. Dia mengkonfirmasi apakah benar saat ini terdakwa mengalami gangguan pada hatinya. "Iya," jawab Roger singkat.
Lebih lanjut Roger juga membenarkan bahwa penyakit tersebut akibat mengkonsumsi narkoba dalam waktu yang lama.
"Pengaruhnya, badan panas dan gelisah," ucap bintang film Siapa Takut Jatuh Cinta ini.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Roger menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I jenis putau yang diatur dalam pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun.
Dalam dakwaan, JPU juga menggunakan pasal alternatif, yakni pasal 127. Ancamannya, setiap penyalah guna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dipidana dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Pulau Dewata Dilanda Banjir Besar, Luna Maya Kritik Keras Pemda: Setop Eksploitasi Bali!
-
Ogah Terseret Kontroversi Pestapora, Synchronize Festival Jawab Isu Keterlibatan Sponsor Tambang
-
Bali Dikepung Banjir, Bobby Kool SID Semprot Pemerintah: Ini Hasil Tangan-Tangan Serakah!
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025