Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa pemain sinetron Roger Danuarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/5/2014). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan terdakwa.
Pada pemeriksaan terdakwa, Hakim Ketua R Sabarrudin Ilyas bertanya kepada Roger mengenai awal mula mulai mengenal narkoba. Roger mengakui jika sebelum terjerat kasus ini, dirinya sudah lama memakai barang haram tersebut.
"SMA pertama kali (pakai)," kata Roger di dalam persidangan.
Sabarrudin lantas lanjut bertanya, "Tapi waktu itu tidak sampai berurusan dengan pengadilan?" Roger pun hanya mengangguk sebagai tandai mengiyakan.
Dari pengakuan Roger itu, Sabarrudin kembali bertanya lebih dalam. Dia mengkonfirmasi apakah benar saat ini terdakwa mengalami gangguan pada hatinya. "Iya," jawab Roger singkat.
Lebih lanjut Roger juga membenarkan bahwa penyakit tersebut akibat mengkonsumsi narkoba dalam waktu yang lama.
"Pengaruhnya, badan panas dan gelisah," ucap bintang film Siapa Takut Jatuh Cinta ini.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Roger menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I jenis putau yang diatur dalam pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun.
Dalam dakwaan, JPU juga menggunakan pasal alternatif, yakni pasal 127. Ancamannya, setiap penyalah guna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dipidana dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya