Suara.com - Klaim pernikahan siri yang pernah digelontor model Jane Shalimar benar-benar bikin Didi Mahardika sewot. Setelah menunjuk kuasa hukum, dia siap melayangkan laporan ke kepolisian.
"Sampai sekarang baru tunjuk kuasa hukum saja agar masalah pribadi ini jangan sampai kemana-mana. Intinya, Didi sudah siapkan advokasi," kata Denny Lubis, kuasa hukum Didi kepada suara.com.
Jika terus mengeluarkan pernyataan soal pernikahan sirinya dengan cucu mendiang mantan Presiden Soekarno itu, kuasa hukum tak segan menyeret Jane ke meja polisi.
"Bisa saja. Ini kan sudah melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah serta pencemaran nama baik. Dia bisa juga dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara," lanjut Denny.
Permasalahan in berpangkal dari pernyataan Jane yang mengaku sudah menikah siri dengan Didi. Melalui kuasa hukumnya, Didi membantah pernah melakukan itu.
“Didi tidak pernah lakukan itu (nikah siri). Tidak pernah ada saksi juga, tidak pernah tanda tangan surat apapun atau buku pernikahan berkaitan dengan nikah siri,” lanjutnya.
Mengomentari foto Didi saat melakukan ijab kabul yang dirilis Jane baru baru ini, Denny memastikan itu bukan ritual pernikahan.
“Itu acara adat dari keluarga Jane supaya Didi bisa diterima di keluarga Jane. Dan itu bukan nikah siri,” tandas Denny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap