Suara.com - Berkas kasus tersangka penipuan Muhammad Susilo Wibowo atau Guntur Bumi atau UGB sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, suami dari artis Puput Melati segera disidangkan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Candra, saat ditemui di kantornya mengungkapkan jika UGB dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Walau sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hingga saat ini UGB masih di tahan di Polda Metro Jaya.
"Kita titipkan di rutan polda metro jaya Karena di sini nggak ada tempat tahanan jadi kita titipkan," lanjut Candra di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).
Polda Metro Jaya menyatakan berkas kasus UGB dinyatakan lengkap atau P21, lalu pihak penyelidik langsung menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya, pihak Kejati menyerahkan berkas ke Kejari Jakarta Selatan karena wilayah tempat tinggal UGB berada di wilayah Jakarta Selatan.
UGB kini menjadi pesakitan setelah bekas pasiennya melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya. Para pasien itu merasa sadar sudah tertipu dengan konsep pengobatan alternatif yang dilakukan UGB. Belakangan, cara pengobatan UGB menyalahi syariat Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak