Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Melati. Namun, jerat pasal ini dianggap keliru.
"TPPU yang mana? Ini salah kamar. Pasal TPPU atau money laudry itu seharusnya lewat pengembangan, bukan laporan perorangan. Kita nggak ada urusan," kata Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Puput Melati dihubungi Suara.com.
Ditambahkan Ramdhan, mengusut perkara TPPU tidak semudah bagai membalikkan telapak tangan. Pengenaan pasal ini dianggap tidak relevan. "Misalnya begini, nipu 20 juta, terus dia (Puput) punya harta 8 miliar. Nggak mungkin dong harta 8 miliar itu disebut hasil TPPU," katanya.
Puput Melati dilaporkan pasal TPPU karena diduga ikut menikmati hasil penipuan berkedok praktik pengobatan UGB serta menerima transfer sejumlah uang ke rekeningnya. Namun, kata Ramdhan, setelah UGB mengembalikan dan mengganti seluruh uang korban, kasus ini semestinya batal diusut.
"Dimana TPPU-nya? UGB sudah mengganti uang semua uang korban kok. Bahkan sudah ada yang mencabut laporannya. Dimana predikat crime-nya coba? Ini harusnya masalah perdata. Kalau mafia atau koruptor baru bisa disebut TPPU," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik terus mengusut dugaan TPPU Puput. "Beberapa orang saksi sudah diperiksa," kata Kabid humas Polda metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto belum lama ini.
Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan status hukum Puput. "Statusnya masih sebagai saksi atau terlapor," lanjut Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV