Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Melati. Namun, jerat pasal ini dianggap keliru.
"TPPU yang mana? Ini salah kamar. Pasal TPPU atau money laudry itu seharusnya lewat pengembangan, bukan laporan perorangan. Kita nggak ada urusan," kata Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Puput Melati dihubungi Suara.com.
Ditambahkan Ramdhan, mengusut perkara TPPU tidak semudah bagai membalikkan telapak tangan. Pengenaan pasal ini dianggap tidak relevan. "Misalnya begini, nipu 20 juta, terus dia (Puput) punya harta 8 miliar. Nggak mungkin dong harta 8 miliar itu disebut hasil TPPU," katanya.
Puput Melati dilaporkan pasal TPPU karena diduga ikut menikmati hasil penipuan berkedok praktik pengobatan UGB serta menerima transfer sejumlah uang ke rekeningnya. Namun, kata Ramdhan, setelah UGB mengembalikan dan mengganti seluruh uang korban, kasus ini semestinya batal diusut.
"Dimana TPPU-nya? UGB sudah mengganti uang semua uang korban kok. Bahkan sudah ada yang mencabut laporannya. Dimana predikat crime-nya coba? Ini harusnya masalah perdata. Kalau mafia atau koruptor baru bisa disebut TPPU," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik terus mengusut dugaan TPPU Puput. "Beberapa orang saksi sudah diperiksa," kata Kabid humas Polda metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto belum lama ini.
Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan status hukum Puput. "Statusnya masih sebagai saksi atau terlapor," lanjut Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta