Suara.com - Terdakwa kasus kecelakaan yang merenggut tujuh nyawa, AQJ divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menjatuhkan putusan berupa perintah dikembalikan kepada orangtua," kata hakim ketua Petrianti dalam amar putusannya di PN Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
AQJ dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3 serta 310 ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan kata lain, semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terpenuhi.
"Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan pidana karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan merusak barang," ujar Petrianti.
Namun, hakim juga menilai bahwa penyelesaian restoratif telah terpenuhi. Pihak keluarga korban dan keluarga terdakwa sudah melakukan perdamaian dan terus menjalin silaturahim sampai saat ini.
"Jadi bila dijatuhkan hukuman pidana meskipun bersyarat akan menimbulkan psikis bagi terdakwa," kata hakim melanjutkan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. Kuasa hukumnya AQJ, Lydia Wongsonegoro menyatakan tak akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Dikira Minta Foto, Jawaban Polos Lisa BLACKPINK saat Diajak Nonton Film Pangku Bikin Ngakak
-
Nino Fernandez Disindir soal Anak, Steffi Zamora Ngamuk: Jangan Termakan Gosip!
-
Maia Estianty Ogah Lanjutkan Bikin Lagu Buat Duo Maia, Ini Alasannya
-
Luna Maya Ngaku Pernah Bokek Parah: Saldo ATM Cuma Rp0!
-
Daftar Lengkap Pemenang Infotainment Awards 2025, Aqeela Calista hingga Keluarga Leslar Borong Piala
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Tasya Farasya Comeback! Unggahan Perdana usai Gugat Cerai Banjir Dukungan dan Bikin Mewek
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Kisah Ngidam Zaskia Sungkar di Trimester Pertama, Mangga Muda Dini Hari Jadi Penakluk Rasa Mual
-
Yovie Widianto dan Andi Rianto Gelar Konser 'Miliaran Cinta', Lagu-Lagu Hitsnya Bakal Dirombak Total