Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyambut baik vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap AQJ, putranya.
"Kita senang karena kebetulan sudah sesuai Undang-Undang Peradilan Anak," kata Dhani ditemui usai sidang.
Bos Republik Cinta Manajemen ini berharap semua pihak termasuk masyarakat menghormati putusan tersebut. Menurut dia, putusan hakim sudah berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Artinya tidak boleh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau setting-settingan. Ini sudah sesuai undang-undang," ujarnya.
AQJ divonis bebas atas dasar pertimbangan pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi yang memungkinkan melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim memerintahkan AQJ dikembalikan kepada orangtua tanpa dikenakan hukuman pidana.
Walau begitu, hakim menyatakan AQJ secara sah bersalah karena melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Artinya, semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Usai Mediasi
-
Reuni Akbar 20 Tahun OST Janji Joni di Soundrenaline 2025: Nostalgia Sound Indie yang Belum Mati
-
Kisah Pilu Tylor Chase, Mantan Aktor Nickelodeon yang Kini Tinggal di Jalanan
-
J.S. Khairen Murka, Larang Artis Selingkuh Pakai Quotes Novelnya
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!
-
Gaya Nyentrik White Shoes & The Couples Company di Soundrenaline 2025