Suara.com - Police Line atau garis polisi yang membentang di rumah Pipik Dian Irawati atau Pipik yang sempat diamuk api di Perumahan Bukit Mas, Jalan Narmada III, Blok I, Bintaro, Jakarta Selatan, sudah dibuka kembali pada Selasa (19/8/2014) malam.
Pengacara Shandy Arifin selaku kuasa hukum Pipik mengatakan dibukanya garis polisi karena berkas dan tersangka pembakaran sekaligus pencurian dengan tersangka Rizal Afif alias Emanuel Vincent Afif Raka alias M. Yusuf sudah diserahkan ke kejaksaan.
“Setelah itu prosesnya pemanggilan saksi korban pembakaran dan pencurian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Sandy ditemui di rumah Pipik.
Tersangka Rizal akan dikenai pasal 180 KUHP jungto pasal 65 tentang pembakaran dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Satu lagi pasal 363 ayat 1 jungto 65 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pipik yang dimintai komentarnya soal pembukaan garis polisi mengaku lega karena sudah tiga bulan lamanya tidak tinggal di rumah yang pernah didiaminya bareng mendiang Uje.
“Ya, lega ya, kurang lebih tiga bulan. Pas, tiga bulan,” ujar Pipik yang selanjutnya akan membersikan rumahnya yang penuh dengan jelaga.
Berita Terkait
-
Ummi Pipik Ungkap Sisi Lain Mpok Alpa: Rajin Datang Kajian dan Ada Janji Belum Terpenuhi
-
Umi Pipik dan Abidzar Geram! Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi, Ada Apa?
-
Didampingi Abidzar Al Ghifari, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos yang Menghinanya
-
Umi Pipik Sesumbar Abidzar Al Ghifari Masih Ada Kontrak 10 Film Lagi, Publik Mulai Ancang-ancang
-
Penyesalan Abidzar Atas Kepergian Uje, Ternyata Sempat Ngotot Dibelikan Sepatu Saat Kejadian
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero