Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ustadz Guntur Bumi (UGB) dengan hukuman 4 bulan penjara. Irfangi, salah satu korban, menganggap dakwaan tersebut terlalu ringan. Dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, semestinya suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu dijerat hukuman lebih berat lagi.
Hal tersebut diungkap korban usai menyaksikan proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami kecewa, kami keberatan. Kemarin dia mengakui nyetrum pasiennya. Namanya setrum di Islam itu nggak ada," kata Irfangi.
Menurut Irfangi, dakwaan kelewat ringan mengingat UGB telah melakukan perbuatan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
"Dia sudah mengakui perbuatannya. Bahkan dia sempat menangis dan meminta maaf kepada majelis hakim," lanjutnya.
Korban berharap majelis hakim tak menelan bulat-bulat tuntutan JPU. Atas perbuatannya, dia meminta majelis hakim adil dan memberi hukuman setimpal.
"Dakwaannya terlalu ringan. Kalau bisa dia di hukum 1,5 tahun. Ini supaya jangan muncul UGB-UGB lain. Bisa saja saya ingin jadi kayak UGB, kan duitnya banyak," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi