Suara.com - Pengacara OC Kaligis memberikan alasan dirinya masih bisa menjadi kuasa hukum Marshanda saat menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
OC kepada media menunjukkan surat pengangkatan dari Menteri Kehakiman, dan surat pengunduran diri dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia).
"Ini pengangkatan saya. Saya disumpah ,diangkat oleh Menteri Kehakiman bukan PERADI. Permintaan mereka supaya saya tidak beracara ditolak," kata OC usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
OC pun diizinkan oleh majelis hakim untuk mendampingi Marshanda bersidang. Namun, tim kuasa hukun Ben dan memilih walk out karena OC ngotot ikut beracara.
"Kami keberatan karena ada OC. Kaligis tetap beracara," kata Yanti Nurdin salah satu tim kuasa hukum Ben di luar ruang sidang.
Yanti memilih keluar dari sidang sesuai dengan undang-undang advokat no 18 tahun 2003. Yanti pun berencana akan membuat fatwa dan melaporan OC ke Mahkamah Agung.
"Apakah seorang pengacara yang sedang diskorsing bisa beracara di pengadilan?" tanya Yanti.
Yanti menambahkan tim kuasa hukum Marshanda seharusnya melakukan adminitrasi sesuai dengan aturan advokat yang berlaku di negeri ini.
"Kami dari awal sudah sesuai administrasi, kami penuhi semua persyaratan, mulai dari identitas dan legalitas. Itu sangat penting untuk memulai persidangan," tandas Yanti.
Berita Terkait
-
Respons Bijak Ben Kasyafani Hadapi Keputusan Sienna yang Lepas Hijab
-
Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!
-
Sienna Putri Marshanda dan Ben Kasyafani Copot Jilbab, Rambut Dicat Merah
-
Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna
-
Ben Kasyafani Deg-degan Sienna Masuk Usia Remaja, Mulai Gencar Nabung buat Pendidikan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria