Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan memberikan vonis 6 bulan penjara kepada Muhammad Susilo Wibowo atau yang dikenal Guntur Bumi atau UGB. Hukuman itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 4 bulan penjara.
Ketua Majelis Hakim Haswandi yang memimpin sidang UGB mengaku keputusan tersebut diambil atas dasar untuk memberikan pembalasan atas perbuatan yang dilakukan kepada para pasiennya.
"Tujuan penghukuman di samping pembalasan, juga untuk mendidik. Empat bulan dari tuntuan Jaksa kurang berikan pendidikan dan cepat anda lupakan. Makanya ditambah jadi enam bulan," ujar Haswandi memberi pengarahan kepada UGB usai membaca vonis, Rabu (10/9/2014).
Ia berharap dengan hukuman yang sedikit lebih berat dapat memberi pelajaran kepada Guntur dan tidak kembali mengulangi perbuatannya lagi.
"Mudah-mudahan tidak melakukan tindak pidana lagi. Tindakan saudara (Guntur) telah menyalahgunakan agama, juga menjelekkan nama pemimpin agama kita," tegas sang hakim.
Mendengar nasehat dari hakim, suami dari artis Puput Melati itu hanya mengangguk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi