Suara.com - Pipik Dian Irawati untuk pertama kalinya duduk di depan majelis hakim sebagai seorang saksi. Rasa tegang berhadapan dengan majelis hakim dirasakan oleh janda dari almarhum Ustadz Jeffrry Al Buckhori atau Uje ini.
"Saya tegang banget masuk ruang sidang pertama kalinya. Duduk terus ditanya-tanya sama hakim," kata Pipik usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).
Walau merasa tegang, ibu empat anak tersebut lancar menjawab pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim maupun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Banyak pertanyaan. Dari awal bagaima kita ketemu terdakwa dan sampai rumah terbakar," lanjut Pipik.
Hari ini merupakan sidang lanjutan kasus pembakaran dan pencurian kediaman rumah Pipik. Selain Pipik, pihak JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya yang saat kejadian ada ditempat kejadian yakni sopir dan asisten rumah tangga. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan minggu depan dengan ageda pemeriksaan terdakwa.
Sementara itu, terdakwa Immanuel Vincent alias IV yang melakukan pembakaran dan pencurian di rumah Pipik, sempat muntah darah di depan hakim saat sidang pekan lalu.
IV diketahui membakar rumah Pipik karena sakit hati telah diusir. IV dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Dia pun dikenai pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter