Entertainment / Music
Selasa, 11 November 2014 | 15:12 WIB
The Rolling Stones

Suara.com - Grup band The Rolling Stones menggugat kompensasi sebesar sekira Rp232 miliar kepada perusahaan asuransi. Gugatan ini berkaitan dengan pembatalan konser menyusul insiden gantung diri  mendiang kekasih Mick Jagger, L'Wren Scott di sebuah apartemen di Manhattan, AS.

Grup band legendaris asal Inggris ini mengaku dipaksa menunda konser mereka di Australia dan Selandia Baru karena alasan kematian Scott. Catatan pengadilan menyebutkan, kematian Scott dianggap bukan peristiwa tiba-tiba dan tak terduga. Padahal, konser mereka di Australia dan Selandia Baru berpotensi menghasilkan keuntungan jutaan dolar.

Mick Jagger dan kawan-kawan menuntut pembayaran dari perusahaan asuransi terkait untuk menutupi biaya beberapa konser yang dibatalkan secara sepihak.

Sebelumnya pihak asuransi mengatakan, Jagger mengalami traumatik kejiwaan pasca kematian Scott, sehingga tak mungkin melanjutkan konser bersama The Rolling Stones. Hal tersebut belakangan ikut didukung hasil pemeriksaan medis. (Mirror)

Load More