Suara.com - Artis Eddies Adelia yang sudah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014). Eddies menyandang status terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eddies telah dijerat Pasal 5 TPPU dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pantauan Suara.com, Eddies sudah tiba di pengadilan sekira pukul 10.20 WIB. Turun dari mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eddies seperti biasanya mengenakan hijab dan mendapat pengawalan kepolisian.
Dihujani pertanyaan oleh awak media, Eddies hanya minta didoakan agar sidang hari ini berjalan lancar. "Doain aja ya," ujarnya melempar senyum.
Eddies hadir di sana dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang. Penampilannya tetap terlihat trendi karena dia memadukan kemeja itu dengan kerudung pink serta kacamata hitam. Tak lupa, dia juga merias wajahnya hingga terlihat cantik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Eddies status tersangka karena dugaan TPPU terkait kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, penyidik Subdit Sumberdaya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan adanya aliran dana dari Ferry kepada Eddies yang nilainnya cukup besar beberapa kali.
Eddies pun tak bisa menjawab ketika ditanya pekerjaan suaminya saat diperiksa penyidik. Sementara itu, untuk tersangka Ferry yang merupakan suami Eddis, tersangka kasus penggelapan, penipuan dan pencucian uang saat ini masih menunggu waktu persidangan dan menjadi tahanan kejaksaan.
Ferry yang pernah menjabat Bendahara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) telah divonis lima tahun penjara melalui putusan PN Jakarta Selatan pada September lalu, setelah sebelumnya ditangkap aparat Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2013, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Harry Styles Ungkap Kesedihan Mendalam Usai Kepergian Liam Payne
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia