Suara.com - Sidang gugatan perdata mengenai pembatalan pernikahan yang diajukan suami Jessica Iskandar, Ludwig Franz Williald, terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (4/12/2014).
Pada sidang kali ini, pihak Jessica hadir dengan diwakili kuasa hukumnya, Brian Praneda. Usai sidang, Brian mengatakan pihaknya mengajukan permohonan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di PTUN.
"Karena apabila pihak Jessica tidak masuk dalam perkara ini, tentunya tidak dapat melakukan suatu pembelaan terhadap keputusan Majelis Hakim Tata Usaha Negara nanti," kata Brian.
Brian mengatakan, kliennya akan tetap berpendapat bahwa akta nikah yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta adalah sah. "Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap dia.
Di dalam persidangan hari ini, Majelis Hakim menawarkan kepada Brian apakah Jessica akan menjadi pihak ketiga (tergugat II intervensi) atau hanya menjadi saksi yang mendukung tergugat, dalam hal ini Dukcapil DKI Jakarta.
Jika hanya menjadi saksi, Jessica tak memiliki hak mengajukan upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK). Majelis hakim kemudian memberi batas waktu kepada Brian agar menyampaikan keputusannya sebelum sidang dilanjutkan pada 11 Desember 2014.
Selain di PTUN, Ludwig juga mengajukan gugatan pembatalan nikah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para tergugatnya antara lain Jessica (Tergugat I), Dukcapil DKI Jakarta (Tergugat I), dan Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat (Tergugat II). Ludwig ingin pengadilan membatalkan pernikahan lantaran merasa tak pernah menikah dengan host program acara Pesbukers itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?