Suara.com - Seorang penyanyi sekaligus pemain FTV Martin Carter melaporkan usaha karaoke milik Syahrini berbendera KTV Princess Syahrini ke Polres Jakarta Barat, Kamis (4/12/2014) terkait dugaan adanya pelanggaran hak cipta.
Dalam laporannya, Martin mengaku lagunya yang berjudul Aku Mencintaimu masuk dalam daftar lagu di Princess Syahrini yang berlokasi di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Padahal menurut dia, dirinya tak pernah dimintai izin terkait pemakaian lagu itu.
"Mereka menggunakan hak cipta dan dikomersilkan tanpa izin," kata kuasa hukum Martin, Djohansyah, usai membuat laporan di Polres Jakarta Barat.
"Menurut polisi ini delik aduannya bisa ditindak dengan UU no. 28 pasal 113 ayat 123," ujarnya lagi.
Dilanjutkan Djohansyah, Martin mengetahui adanya pelanggaran itu sekitar tiga minggu lalu. Untuk meyakinkan, kliennya sempat mempublikasikan di ruang karaoke sebagai bukti. "Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Syahrini sendiri diakui Djohansyah sudah dilayangkan surat untuk dimintai penjelasannya prihal kasus ini. Namun tiga surat yang diberikan tak mendapat respon dari si pelantun Sesuatu itu. "Kita berikan suratnya bertahap," kata Djohansyah.
Sebelumnya, Syahrini juga terlilit masalah saat ketika salah satu usaha karaokenya yang berada di City Mall, Kota Tangerang, Banteng, ditutup karena melanggar empat peraturan daerah. Pelanggaran yang dilanggar itu adalah tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, Ketertiban Umum, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Ketertiban Umum.
Gencarnya pemberitaan akhirnya membuat Syahrini bergeming. Mendapuk pengacara Hotman Paris Hutapea, ia menjelaskan bahwa karaoke di City Mall bukan milik Syahrini namun sudah diserahkan ke pihak ketiga PT Hengen Suara Abadi.
"Syahrini bukan pemilik karaoke di Tangerang. Dia hanya memberikan hak franchise outlet kepada pihak ketiga yang bukan perusahan dari Syahrini," ucap Hotman kepada media 4 September lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah
-
Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar
-
Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian
-
Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV
-
Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?
-
Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Percaya Enggak Percaya