Suara.com - Kuasa hukum Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso, mengatakan pihaknya ingin Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald berdamai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan lelaki asal Jerman itu. Padahal, hakim mediator telah menyatakan mediasi keduanya gagal.
"Kami berharap mereka bisa berdamai dan jangan berlanjut sidang ini, supaya hasilnya happy ending," kata Edy ditemui di pengadilan, Rabu (17/12/2014).
Meskipun Gereja Yesus Sejati menjadi tergugat II di perkara ini, Edi mengatakan jika pihaknya dalam posisi netral. Sebisa mungkin gereja terus mengupayakan perdamaian antara Jessica dan Ludwig.
"Gereja sangat bersuka cita kalau mereka bisa damai. Gereja juga bersedia untuk menjadi mediator. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan dari mereka," ujarnya.
Menanggapi sidang akan tetap dilanjutkan lantaran mediasi telah gagal, Edi belum bisa mengungkap apa saja langkah selanjutnya dari pihak gereja. "Kalau ada (bukti) kita sampaikan, kalau tidak ya tidak," kata dia.
Ludwig resmi melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada 13 Oktober lalu karena merasa tak pernah menikah dengan pengisi acara Pesbukers itu.
Padahal, Dukcapil DKI Jakarta telah menerbitkan akta nikah Ludwig dan Jessica dengan nomor 05/AI/2014 yang dicatat pada 8 Januari 2014. Dukcapil juga mencatat pernikahan dilangsungkan di hadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Simon Jonathan pada 11 Desember 2013 di Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+