Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan presenter Jessica Iskandar masuk ke dalam proses perkara pembatalan akta pernikahannya dengan Ludwig Franz Willibald. Dengan kata lain, statsu Jessica bukan lagi sebagai saksi melainkan pihak tergugat II intervensi.
"Sebagai pemohon kiranya majelis hakim mengabulkan permohonan dan memutuskan serta menarik Jessica sebagai pihak ketiga, yakni sebagai tergugat II intervensi," kata Hakim Ketua Haryati di dalam persidangan yang digelar Kamis (11/12/2014).
Sebelumnya, majelis hakim menawarkan pihak Jessica apakah tetap bertahan menjadi saksi saja atau masuk ke dalam proses perkara (tergugat II intervensi).
Lantaran ingin memiliki upaya hukum seperti banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pengadilan nanti, pihak Jessica mengajukan permohonan sebagai pihak ke-3, yakni tergugat II Intervensi.
Di luar persidangan, kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta mengaku keberatan Jessica menjadi pihak tergugat II Intervensi. Meski begitu, dia menyangkal pihaknya khawatir keputusan itu akan memperkuat posisi tergugat, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Karena menurut pandangan kami, tergugat dalam PTUN hanya pejabat tata usaha negara, bukan seseorang atau badan hukum perdata biasa," ujarnya.
Selain ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ludwig memang melayangkan gugatan ke PTUN. Objek gugatannya adalah kutipan akta pernikahan yang diterbitkan Dukcapil DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Sinopsis Qorin 2, Akankah Fedi Nuril Kembali Mendua di Film Horornya?
-
Bukan Kaleng-Kaleng, Atta dan Saaih Halilintar Siap Adu Skill Padel di Kompetisi Akbar Ini
-
Rio Dewanto Ungkit Trauma, Faradina Mufti Dicap Istri Durhaka Gara-Gara Legenda Kelam Malin Kundang
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
-
3 Upcoming Drama Korea Ji Chang Wook yang Tayang 2026, Ada Merry Berry Love!
-
Sinopsis Champagne Problems, Film Romcom Netflix Terbaru Tayang 19 November 2025
-
Dikenal Galak, Sisi Lain Iis Dahlia dan Soimah Dibongkar Putri Isnari
-
Top 10 Film Netflix Lagi Trending di Indonesia, Genre Horor Mendominasi
-
Tom Cruise Dianugerahi Oscar Kehormatan, Ini 7 Filmnya dengan Rating Tertinggi