Suara.com - Sidang gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015). Agenda sidang kali ini mendengarkan jawaban pihak Jessica atas gugatan Ludwig.
Usai sidang, kuasa hukum Jessica, Brian Praneda mengatakan pihaknya tak jadi memberikan jawaban karena masih ada yang perlu ditambahkan. Hakim kemudian memutuskan memberikan waktu selama satu minggu hingga pekan depan.
"Tadi malam klien kami (Jessica) merasa ada hal-hal yang diperlu ditambahkan dalam jawaban. Jadi kita memohon agar majelis menundanya," kata Brian.
Brian tak menjelaskan detil apa yang belum dimasukkan dalam draft jawaban tersebut. Pada intinya, kata dia, jawaban kliennya menolak semua gugatan dari Ludwig.
"Kita membantah dalil-dalil dari penggugat. Kita punya bukti dan data adanya perkawinan antara Jessica dan Ludwig," ujar dia.
Sempat diberitakan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membeberkan jika Jessica dan Ludwig menikah di sebuah Gereja Yesus Sejati di Jakarta Pusat pada tanggal 11 Desember 2013 dengan lelaki berkebangsaan Jerman yang bernama lengkap Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee yang berusia 2 tahun lebih muda dari Jessica.
Ludwig disebut-sebut putra mahkota dari Pangeran Johannes dari 'kerajaan/kastil' Schloss Wolfegg. Pada 8 January 2014 mereka mencatatkan pernikahannya di Dukcapil . Dari pernikahan mereka, Jessica melahirkan El Barack Alexander yang lahir pada Juli 2014 di Amerika Serikat.
Namun, pada 13 Oktober 2014, Ludwig justru mendaftarkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PTUN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover