Suara.com - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Iqbal tetap meyakini bahwa pernikahan kliennya dengan Jessica Iskandar cacat hukum. Hal itu dia tuangkan dalam replik (jawaban penggugat) yang diserahkan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (18/2/2015).
"Isi di persidangan tadi kurang lebih sama seperti sidang kita di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Pendapat kami adalah jelas tidak ada bukti perkawinan, ada kejanggalan, ada pencatatan bulan Desember yang nggak konsisten," kata Harvardy ditemui usai sidang.
Lebih lanjut Harvardy mengatakan, pihaknya bakal fokus pada pengakuan pihak Gereja Yesus Sejati yang menyatakan tak pernah melakukan pemberkatan terhadap Jessica dan Ludwig pada Desember 2013. Sebab kata dia, akta pernikahan yang telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta otomatis tidak sah bila sebelumnya merujuk surat pemberkatan palsu.
"Jika (pemalsuan surat pemberkatan) terbukti memberatkan klien kami, kami bisa pidanakan siapa yang memalsukan dokumen tersebut," ujarnya.
Sidang akan kembali digelar pada 4 Maret 2015 mendatang. Agendanya, mendengarkan duplik dari pihak Jessica.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Komentari Kasus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Ingatkan Bahaya Pamer di Medsos
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Habib Ja'far dan Coki Pardede Akhirnya Reuni, Kasus Onad jadi Titik Balik
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani