Jessica Iskandar akhirnya bicara blak-blakan soal pernikahannya dengan Ludwig. Bahkan ia mengaku jika pernikahannya itu tidak sesuai dengan prosedur hukum negara sehingga terancam tidak sah.
Namun, Jessica justru mendapat dukungan besar dari netizen walau melahirkan anak tanpa memiliki suami. Ia mengaku bangga mendapat sokongan dari netizen melalui media sosial.
"Pastinya jadi kebanggan. Pasti jadi semangat baru. Meski kadang hati aku sakit sedih capek. Apalah. Kalo ngedenger ada yang semangatin, siapapun itu jadi semangat lagi," ujar Jessica ditemui di Gedung Global TV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (12/3/2015).
Semangat itu juga yang membuat Jessica bangkit dari rasa kecewanya. Saat pertama ia ditinggal oleh Ludwig Franz Willibald, ibu dari El Barack Alexander itu sering menangisi nasib rumah tangganya.
"Ya, dulu pokoknya kerjaannya bisa nangis terus, sedih, sedih. Tapi aku inget ada Baby El. Sekarang udah nggak boleh lagi kayak gitu. Apalagi banyak yang nyemangatin," tandas Jessica.
Pada Mei 2014, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pernah mengkonfirmasi telah mengeluarkan akta menikah Jessica dan Ludwig dengan akta bernomor 05/AI/2014.
Pernikahan Jessica dan Ludwig dicatat di Dukcapil pada 8 Januari 2014. Masih menurut Dukcapil, perkawinan dilangsungkan di hadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pendeta Simon Jonathan di Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat, pada 11 Desember 2013
Belakangan, pihak gereja sudah membantah telah memberikan pemberkatan kepada pasangan ini, mereka juga membantah ada nama Pendeta Jonathan di gereja mereka.
Setelah melalui beberapa persidangan, dua kakak Jessica, yakni Erick Iskandar dan Henry Iskandar akhirnya mengakui bahwa mereka mendapatkan surat pemberkatan dari seseorang bernama David.
Pemberkatan pun tak dijalankan dengan semestinya sehingga surat pemberkatan yang didapatkan oleh Jessica merupakan palsu.
Hal itu jadi peluang Ludwig untuk membatalkan pernikahannya dengan Jessica. Sampai saat ini, gugatan Ludwig untuk membatalkan pernikahannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar