Tessy Srimulat jalani sidang perdana di PN Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). [Suara.com/Ismail]
Kabul Basuki atau dikenal Tessy Srimulat didakwa Jaksa Penuntut Umum telah bersalah menggunakan, memiliki, dan mengedarkan narkoba golongan I (sabu-sabu) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015).
Jaksa Sunarto mendakwa Tessy telah melanggar pasal 114 (1) juncto Pasal 132 serta pasal 127 Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lelaki berusia 67 tahun itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Isi dakwaan hanya berupa pasal-pasal aja yang dituntut ke pada terdakwa," kata Dedy Juhandi, salah satu kuasa hukum Tessy kepada media usai sidang berlangsung.
Dedy melanjutkan, kliennya didakwa pasal narkotika hanya pasrah. Namun, ia bersama tim kuasa hukum berjanji akan berjuang maksimal agar kliennya dihukum seringan mungkin.
"Pak Tessy nggak paham pasal-pasal, kami dari penasehat hukum akan semaksimal mungkin bekerja mendampingi dan membela saudara Tessy," lanjutnya.
Sidang Tessy berikutnya akan digelar Rabu (25/3) dengan agenda pemeriksaan saksi. Tim kuasa hukum Tessy sendiri akan mengajukan eksepsi di sidang pekan depan.
Alasan Dedy, kliennya itu sudah mengakui menggunakan narkoba golongan I. Dedy pun membantah narkoba yang dimiliki Tessy untuk dijual kembali.
Tim kuasa hukum Tessy pada pekan depan juga akan menghadirkan saksi yang bisa meringankan hukuman lelaki yang punya ciri khas memakai cincin batu akik berukuran besar di jari-jarinya.
Sebelumnya diberitakan, pelawak itu ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri di Kampung Rawabugel, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada 23 Oktober 2014.
Polisi yang menyetop mobil Mercy yang dikendarai Tessy menemukan narkoba di dalam mobil tersebut, yakni dua bungkus sabu seberat 1,6 gram.
Namun, malang Tessy memilih mencoba bunuh diri dengan minum cairan pembersih kamar mandi saat akan diboyong polisi, hingga akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya
-
Ruben Onsu Sengaja Setop Nafkah Anak, Pengacara: Aksi Protes karena Sulit Bertemu
-
Jawapos TV Resmi Hentikan Siaran di Usia ke-19, Video Studio Sepi Viral
-
Bunga Zainal Ngaku Diserang Buzzer Usai Keluhkan Harga Bahan Pokok Naik
-
Acha Septriasa Debut Jadi Sutradara dan Produser Lewat Film '9 Aku, Love Heals'
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
-
Adhisty Zara Umumkan Sudah Menikah dan Hamil, Unggahan Sang Ibu dan Kakak Jadi Omongan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Video Mensos Rela Menunggu Demi Bertemu Seskab Teddy Viral, Warganet Soroti Tata Birokrasi
-
Tanggal Pernikahan Adhisty Zara Masih Jadi Teka-teki, Unggahan Sang Adik Disebut Jadi Bukti