Tessy Srimulat jalani sidang perdana di PN Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). [Suara.com/Ismail]
Kabul Basuki atau dikenal Tessy Srimulat didakwa Jaksa Penuntut Umum telah bersalah menggunakan, memiliki, dan mengedarkan narkoba golongan I (sabu-sabu) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015).
Jaksa Sunarto mendakwa Tessy telah melanggar pasal 114 (1) juncto Pasal 132 serta pasal 127 Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lelaki berusia 67 tahun itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Isi dakwaan hanya berupa pasal-pasal aja yang dituntut ke pada terdakwa," kata Dedy Juhandi, salah satu kuasa hukum Tessy kepada media usai sidang berlangsung.
Dedy melanjutkan, kliennya didakwa pasal narkotika hanya pasrah. Namun, ia bersama tim kuasa hukum berjanji akan berjuang maksimal agar kliennya dihukum seringan mungkin.
"Pak Tessy nggak paham pasal-pasal, kami dari penasehat hukum akan semaksimal mungkin bekerja mendampingi dan membela saudara Tessy," lanjutnya.
Sidang Tessy berikutnya akan digelar Rabu (25/3) dengan agenda pemeriksaan saksi. Tim kuasa hukum Tessy sendiri akan mengajukan eksepsi di sidang pekan depan.
Alasan Dedy, kliennya itu sudah mengakui menggunakan narkoba golongan I. Dedy pun membantah narkoba yang dimiliki Tessy untuk dijual kembali.
Tim kuasa hukum Tessy pada pekan depan juga akan menghadirkan saksi yang bisa meringankan hukuman lelaki yang punya ciri khas memakai cincin batu akik berukuran besar di jari-jarinya.
Sebelumnya diberitakan, pelawak itu ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri di Kampung Rawabugel, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada 23 Oktober 2014.
Polisi yang menyetop mobil Mercy yang dikendarai Tessy menemukan narkoba di dalam mobil tersebut, yakni dua bungkus sabu seberat 1,6 gram.
Namun, malang Tessy memilih mencoba bunuh diri dengan minum cairan pembersih kamar mandi saat akan diboyong polisi, hingga akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Sibuk Jualan Burger, Aldi Taher Diundang Manggung di Jepang
-
Hadirkan 200 Brand, JakCloth 2026 Pastikan Tidak Ada Nama Thanksinsomnia
-
Diduga Disindir Pacar Okin soal Tubuh Hasil Vermak, Rachel Vennya: Lu Kenapa?
-
Transformasi Chris Hemsworth Jadi Perampok Ulung: Seberapa Worth It Film Crime 101 untuk Ditonton?
-
JakCloth Lebaran Fair 2026 Siap Digelar, Aldi Taher Dapat Jatah Manggung
-
Gak Ada Matinya! Hadirkan Duet Oki Rengga-Lolox dalam Balutan Komedi Gelap
-
Sinopsis 56 Days, Thriller Erotis Produksi James Wan yang Penuh Misteri
-
Gebrakan Gak Habis-Habis, Grind Boys Rilis Lagu Religi
-
Mckenna Grace Jadi Daphne di Serial Live-Action Scooby-Doo, Angkat Kisah Asal-Usul Mystery Inc.
-
Sinopsis The Legend of Kitchen Soldier, Transformasi Park Ji Hoon Jadi Koki Legendaris di Militer