Tessy Srimulat jalani sidang perdana di PN Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). [Suara.com/Ismail]
Kabul Basuki atau dikenal Tessy Srimulat didakwa Jaksa Penuntut Umum telah bersalah menggunakan, memiliki, dan mengedarkan narkoba golongan I (sabu-sabu) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015).
Jaksa Sunarto mendakwa Tessy telah melanggar pasal 114 (1) juncto Pasal 132 serta pasal 127 Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lelaki berusia 67 tahun itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Isi dakwaan hanya berupa pasal-pasal aja yang dituntut ke pada terdakwa," kata Dedy Juhandi, salah satu kuasa hukum Tessy kepada media usai sidang berlangsung.
Dedy melanjutkan, kliennya didakwa pasal narkotika hanya pasrah. Namun, ia bersama tim kuasa hukum berjanji akan berjuang maksimal agar kliennya dihukum seringan mungkin.
"Pak Tessy nggak paham pasal-pasal, kami dari penasehat hukum akan semaksimal mungkin bekerja mendampingi dan membela saudara Tessy," lanjutnya.
Sidang Tessy berikutnya akan digelar Rabu (25/3) dengan agenda pemeriksaan saksi. Tim kuasa hukum Tessy sendiri akan mengajukan eksepsi di sidang pekan depan.
Alasan Dedy, kliennya itu sudah mengakui menggunakan narkoba golongan I. Dedy pun membantah narkoba yang dimiliki Tessy untuk dijual kembali.
Tim kuasa hukum Tessy pada pekan depan juga akan menghadirkan saksi yang bisa meringankan hukuman lelaki yang punya ciri khas memakai cincin batu akik berukuran besar di jari-jarinya.
Sebelumnya diberitakan, pelawak itu ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri di Kampung Rawabugel, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada 23 Oktober 2014.
Polisi yang menyetop mobil Mercy yang dikendarai Tessy menemukan narkoba di dalam mobil tersebut, yakni dua bungkus sabu seberat 1,6 gram.
Namun, malang Tessy memilih mencoba bunuh diri dengan minum cairan pembersih kamar mandi saat akan diboyong polisi, hingga akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun Seskab Teddy di Paris, Netizen: Berasa Drama Kerajaan
-
Kenapa Ibu Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad Beli Apartemennya? Ternyata Ingat Wasiat Almarhumah
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya