Suara.com - Penyanyi Martin Carter akhirnya berdamai dengan penyanyi Syahrini. Kesepakatan damai bisa dilaksanakan karena adanya campur tangan musisi senior Dedy Dores.
"Kami hanya ingin memediasi antara Princes Syahrini dengan Martin, sudah ada kesepakatan bersama dan akhirnya mereka damai," kata Deddy Dores, disela-sela jumpa press perdamaian Syahrini dan Martin, di Warung Kito, di kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Kesepakatan damai antara Martin dan tempat karaoke Syahrini ditandai dengan penanda tanganan damai antara kuasa hukum masing-masing.
"Penyelesaian perdamaian ini merupakan apresiasi dan prestasi Dedi Dores, kedepannya kami mengharapkan Martin bisa go internasional, ini babak baru antara syahrini dengan Martin Carter," ungkap Jefri simanjuntak, kuasa hukum Rumah Karaoke princess Syahrini.
Sayang dalam penanda tanganan damai tersebut Syahrini berhalangan hadir karena kesibukannya sebagai seorang entertainer. Namun demikian Martin dan kuasa hukumnya memaklumi hal tersebut.
"Saya mewakili manajemen, bahwa Syahrini berhalangan hadir kebetulan sibuk dan padat sama sekali tidak bisa hadir, tapi beliau mengapresiasi adanya bentuk perdamaian ini," tandas Puguh, kuasa hukum kedua Syahrini.
Seperti diketahui Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan salah satu lagu 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026