Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mendadak menggelar jumpa pers di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015) malam.
Dia ingin menyampaikan informasi terbaru tentang laporannya terhadap Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama baik.
Ada pemandangan berbeda. Pasalnya, Dhani juga mengajak kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro selain Ramdan Alamsyah pada jumpa pers kali ini. Perkara tersebut dari awal ditangani Ramdan.
"Mas Dhani ini lagi kebakaran jenggot kenapa berkas Farhat belum P21 (lengkap). Saya bilang 'coba tanya Ramdan'. Makanya saya sempatkan datang malam ini," kata Lydia.
"Iya jenggot saya sudah berkurang nih," Dhani menimpali dengan canda.
Menurut Lydia, berkas Farhat sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak tiga bulan lalu. Tapi hingga kini berkas tersebut masih mandeg.
"Saya bilang, 'kalian kayaknya sangat serius ingin perkara ini dilanjutkan'. Makanya kalo perlu kita ke kejaksaan agar supaya cepat P21," ujarnya.
Ahmad Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 lalu. Farhat dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dhani tergerak menempuh jalur hukum lantaran merasa dirugikan oleh kicauan mantan suami penyanyi lawas Nia Daniati itu di Twitter. Kicauan Farhat kebanyakan menyangkut kecelakaan yang dialami putra ketiga Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dian Sastro Tak Mau Diwawancara, Maunya Difoto
6 Juli, Keluarga Gelar Pengajian Peringati 100 Hari Olga
Adipati Dolken Batal Puasa karena Sakit
Five V Jalin Hubungan dengan Lelaki Atheis
Saksi Melihat Denada Marah-marah Mencari Suami di Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga