Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki bandar yang memasok narkoba kepada artis EG. Wakapolres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan pihaknya tengah memburu si pemasok.
"Pengedar Narkoba kepada EG ini berinisial K. Saat ini sudah kita masukkan ke DPO (daftar pencarian orang) kita," ujar Surawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
Ditambahkan Surawan, EG yang diduga Eza Gionino membeli paket Narkoba tersebut dari K seharga Rp450 ribu.
"Si artis ini mendapat barang haram itu setelah membelinya dengan harga Rp450 ribu untuk satu paket kecil narkoba yang ditemukan dalam plastik bening di dalam bungkus rokok," tambah Surawan.
"Untuk barang bukti polisi mengamankan satu bungkus shabu seberat 0,16 gram. Selain itu ada satu buah alat hisap (bong), satu buah pipa kaca juga dua buah korek gas," katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, sabu yang ada di tangan EG didapat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Dari pengakuan tersangka, narkoba tadi dibelinya di daerah Kemang Prapatan Jakarta Selatan," tambahnya.
EG saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter