Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas mendaftarkan gugatan kepada mantan istrinya Nia Daniaty di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Gugatan Farhat itu terkait dengan harta gono gini yang saat ini dikuasai oleh Nia, termasuk rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Farhat didukung oleh pengacara Elsa Syarief dan Rhony Sapulette.
"Saya, ibu Elsa (Sarif) dengan bang Rhony Sapulette mendaftarkan gugatan harta gino gini milik saya yang belum dibagikan sampai hari ini," kata dia ditemui di PA Jakarta Selatan.
Selain ingin merebut sebagian harta berupa rumah di Kemang, Farhat juga ingin mendapat bagian beberapa apartemen dan mobil yang masih berada di tangan mantan istri.
"Harta saya nggak banyak kok. Mungkin Rp30 sampai Rp40 miliar," ujarnya.
Nia, yang telah bercerai dengan Farhat pada 4 Juni 2014, pernah menjelaskan soal harta bersama kepada media lewat pengacaranya Abd. Rahim Hasibuan pada 19 Maret 2014.
Menurut Rahim, Nia dan Farhat pernah membuat kesepakatan jika Farhat akan memberikan rumah di Kemang dan nafkah Rp100 juta per bulan jika Nia mau bercerai.
"Tuntutan itu tidak mengada-ada karena Farhat sudah menandatanganinya sendiri," jelas Rahim.
Selain rumah di Kemang, kata dia, harta bersama juga meliputi villa di Bandung dan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ada juga mobil dan apartemen
"Harta yang ada itu banyak. Kita juga sudah memasukkan inventaris, termasuk mobil yang diberikan pada Regina (saat ini sudah menjadi istri Farhat)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS