Suara.com - Terdakwa kasus sabu Rio Reifan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/8/2015).
Majelis hakim telah memvonis Rio besalah melakukan tindak pidana narkotika dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa.
"Oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Putusan tersebut dua bulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Rio tetap mengutarakan kekecewaannya karena keinginannya untuk direhabilitasi tidak dikabulkan majelis hakim.
"Nggak banding, tapi kecewa juga," ucap Rio ditemui usai persidangan.
Rio ditangkap pada 8 Januari 2015 di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu yang masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram, serta dua alat hisap atau bong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?