Eza Gionino [Instagram @ezagioninoid]]
Pihak keluarga pesinetron Eza Gionino telah mengajukan rehabilitasi kepada pihak penyidik baru-baru ini. Surat tersebut sudah diterima oleh Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat.
Hal tersebut diungkap Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015)
"Surat pengajuan rehabilitasi sudah di tangan Kapolres. Nantinya segera diproses," kata Agung.
Agung menambahkan saat mengajukan surat rehabilitasi pihak keluarga tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Hal ini membuat pihaknya akan memberikan pendamping untuk mantan kekasih artis Ardina Rasti tersebut.
"Keluarga nggak ngajuin kuasa hukum, dan kami dari kepolisian akan memberikan pendampingan," lanjutnya.
Hingga saat ini kasus Eza masih dalam penyelidikan dan belum diketahui kapan sidang perdana akan digelar.
Sebelumnya, Eza ditangkap pada Sabtu (1/8/2015) dini hari, di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor. Saat penangkapan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.
Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Banyak Pilihan Genre, 5 Film Bioskop Tayang Lebaran
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Sopir Taksi Ketemu Vidi Aldiano, Diberi Segepok Uang Rp7 Juta untuk Mudik
-
Biasanya Tegar, Tangis Ayah Vidi Aldiano Pecah di Depan Sosok Ini
-
Sinopsis Phantom Lawyer dan Karakter Menarik Han Na Hyun
-
Sinopsis We, Everyday: Film Terakhir Kim Sae Ron Tentang Sahabat Jadi Cinta
-
Sinopsis Operation Fortune: Ruse de guerre, Tayang Sahur Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Ambisi Jadi Duo Kadir - Doyok Baru, Oki Rengga dan Lolox Berduet di Film Tiba-Tiba Setan