Suara.com - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan PT Vista Pratama yang punya bendera Inul Vizta dengan terdakwa warga Korea Selatan, Kim Sung Ku selaku pemilik usaha karaoke itu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (18/8/2015).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi yakni Bui Julius Wijaya selaku karyawan Nagaswara, Endang Raes pecipta lagu Bara Bere, dan penyanyi dangdut Siti Badriah (Sibad).
Bui saat jadi saksi pertama mengungkapkan dirinya melihat secara langsung pelanggaran hak cipta berupa video klip yang dilakukan oleh Inul Vista. Hal ini membuat dirinya merekam dengan ponsel lalu dilaporkan kepada Rahayu selaku pimpinan label Nagaswara.
"Bapak Rahayu merasa keberatan jika tak izin tapi sudah memakai video klip tersebut. Klip Bara Bere tak sesuai dengan aslinya," kata saksi pertama.
Majelis hakim juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Sibad dan Endang Raes bagaimana lagu tersebut bisa dibuat sampai munculnya video klip dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Selain itu, hakim juga meminta Sibad menyanyi Bara Bare untuk lebih meyakinkan bahwa lagu tersebut memang dibawakan oleh penyanyi asal Bekasi itu.
"Kamu hapal lirik lagu Bara Bere," kata ketua majelis hakim.
"Saya yang hapal yang mulia," kata Sibad lalu menyanyi sepenggal lirik Bara Bere di tempat duduknya menghadap hakim.
Sidang ketiga akan kembali dilanjutkan pada Senin, 24 Agustus dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. Rencananya Zaskia Gotik akan dihadirkan jadi saksi berikutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Kutukan Bahu Laweyan di Film 'Perempuan Pembawa Sial' Ternyata Pengalaman Pribadi Didik Nini Thowok
-
Keinginan Terakhir Mpok Alpa untuk Anak-Anak yang Tak Sempat Terlaksana
-
Kontras Hidup Tasya Farasya, Hotel Rp 75 Juta per Malam dan Tuntut Nafkah Rp100 Perak
-
Ibu Ahmad Assegaf Diduga Sering Bandingkan Tasya Farasya dengan Wanita Lain
-
Diragukan Bakal Nikahi Justin Hubner, Jennifer Coppen Skakmat Netizen Julid
-
Fedi Nuril Kritik Pedas Pidato Prabowo di PBB: Saya Sangat Kecewa
-
Kakak Ketemu Mpok Alpa di Mimpi, Minta Hal Tak Disangka
-
Pandji Pragiwaksono Bagikan Suara Kritis Diaspora dan Mahasiswa di New York
-
Kisah Haru Wanda Hamidah di Pelabuhan Sisilia: Berbagi Sedih dan Bahagia Demi Palestina
-
Ikut Soroti Kasus Siswa Keracunan MBG, Tretan Muslim: Makan Beracun Gratis