Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis artis Eza Gionino dengan hukuman 4 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Putusan tersebut dibacakan hari ini, Kamis (17/9/2015) sekira pukul 10.00 WIB.
"Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata hakim ketua Amat Khusaeri saat dalam putusannya.
Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Namun, dalam persidangan sebelumnya jaksa belum menyatakan apakah sudah menerima putusan atau banding. Begitupun dengan tim kuasa hukum Eza.
Eza sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2015). Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,16 gram, satu buah alat hisap sabu dan dua korek gas.
Sebelum dicokok, Eza dibuntuti oleh petugas dari kawasan Kemang, Jakarta Selatan setelah membeli sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Dikaitkan dengan Buku 'Broken Strings' Aurelie Moeremans, Eza Gionino Bereaksi
-
Pengacara Bongkar Eza Gionino Pernah KDRT Verbal, Pihak Istri Bawa Bukti?
-
Pengacara Akui Eza Gionino Pernah KDRT Meiza Aulia: Jarang Dilakukan, Cuma Verbal
-
Eza Gionino Sepakati Nominal Nafkah Anak, Sudah Mantap Bercerai?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas