Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Farhat Abbas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/9/2015). Sidang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB.
Pantauan suara.com, pihak Farhat selaku pemohon belum terlihat di pengadilan. Sebaliknya, perwakilan dari Polda Metro Jaya sudah ada beberapa yang datang.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan AQJ, putra bungsu Dhani.
Farhat kecewa karena kicauannya dinilai bukan penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi, menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani sehingga pantas mengomentari kecelakaan AQJ.
Praperadilan Farhat ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, hakim PN Jakarta Selatan tak menerima gugatan tersebut. (Yazir).
Berita Terkait
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU
-
Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup