Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek yang menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat Abbas.
"Putusan itu sudah benar. Permohonan praperadilan Farhat tidak diterima karena berkasnya sudah P21," kata Suhendra usai sidang putusan praperadilan Farhat di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Melalui putusan ini, Farhat masih berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Suhendra pun menyarankan Farhat agar segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua.
"Jangan mempermainkan polisi. Kasihan polisi sidang praperadilan terus, padahal katanya advokat yang ngerti hukum," ujarnya.
Hari ini Hakim Yuningtyas menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat. Salah satu pertimbangannya lantaran Farhat tak mengikutsertakan Kejaksaan sebagai pihak termohon. Padahal, berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan Dul, putra ketiga Dhani.
Alasan Farhat menggugat karena menganggap kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani, sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan yang melibatkan putra Dhani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waspada Penipuan, Identitas Melanie Subono Dicatut di WhatsApp
-
25 Lagu yang Cocok untuk Posting Bukber di Medsos, Vibes Ramadannya Kerasa Banget
-
Cerita Ravel Junardy Urus Artis Dunia: Dave Mustaine 'Keplak' Kepala Sopir Jemputan
-
Jefri Nichol Unggah Potret Mesra dengan Zahwa Massaid, Pacaran?
-
Tawarkan Paket Buka Puasa, Restoran Nonhalal di Semarang Tuai Kecaman
-
Anggota Damkar Depok Terima Teror Setelah Konten Diduga Sindir Oknum Brimob Viral
-
Tantri Kotak dan Arda Sempat Ingin Cerai, Anggap Pernikahan sebagai Penjara
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Posting Cari Calon Istri dengan Gaji Rp3 Juta, Cowok Ini Tuai Kontroversi di Medsos
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?