Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek yang menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat Abbas.
"Putusan itu sudah benar. Permohonan praperadilan Farhat tidak diterima karena berkasnya sudah P21," kata Suhendra usai sidang putusan praperadilan Farhat di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Melalui putusan ini, Farhat masih berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Suhendra pun menyarankan Farhat agar segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua.
"Jangan mempermainkan polisi. Kasihan polisi sidang praperadilan terus, padahal katanya advokat yang ngerti hukum," ujarnya.
Hari ini Hakim Yuningtyas menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat. Salah satu pertimbangannya lantaran Farhat tak mengikutsertakan Kejaksaan sebagai pihak termohon. Padahal, berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan Dul, putra ketiga Dhani.
Alasan Farhat menggugat karena menganggap kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani, sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan yang melibatkan putra Dhani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aurelie Moeremans Ngaku Terus Diganggu Pelaku Grooming Setelah Rilis Buku Broken Strings
-
Kembalikan Hadiah Hingga Sebut 'Suami', Curhatan Dearly Joshua soal Ari Lasso Singgung Preman Pasar
-
Diterpa Isu Child Grooming, Roby Tremonti Diduga Buka Endorsement
-
Kilas Balik 10 Karya Ikonik Wim Wenders, Sang Presiden Juri Berlinale 2026
-
Kisah Kelam Aurelie Moeremans Diminta Mantan Bertato Agar Gagal Ikut Kontes Kecantikan
-
Segera Tayang di Indonesia, Papa Zola The Movie Angkat Peran Ayah dalam Film Animasi Keluarga
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues
-
Sintya Marisca Pamer Foto Cincin di Jari Manis, Resmi Tunangan?
-
Sinopsis Crime 101, Chris Hemsworth Jadi Pencuri Ulung Paling Diburu Polisi