Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek yang menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat Abbas.
"Putusan itu sudah benar. Permohonan praperadilan Farhat tidak diterima karena berkasnya sudah P21," kata Suhendra usai sidang putusan praperadilan Farhat di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Melalui putusan ini, Farhat masih berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Suhendra pun menyarankan Farhat agar segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua.
"Jangan mempermainkan polisi. Kasihan polisi sidang praperadilan terus, padahal katanya advokat yang ngerti hukum," ujarnya.
Hari ini Hakim Yuningtyas menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat. Salah satu pertimbangannya lantaran Farhat tak mengikutsertakan Kejaksaan sebagai pihak termohon. Padahal, berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan Dul, putra ketiga Dhani.
Alasan Farhat menggugat karena menganggap kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani, sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan yang melibatkan putra Dhani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
9 Film Adaptasi Game Legendaris, Pemanasan Sebelum The Legend of Zelda Tayang
-
Jordi Onsu Sudah 3 Tahun Tak Bicara dengan Ruben Onsu: Komunikasi Diblokir!
-
Jordi Onsu Ogah Bertemu Mak Ifah, Khawatir Ibunya Ngamuk dari Kubur
-
Curhatan Samuel Christ Soal Istri Suka Bangun Siang Disorot, Langsung Klarifikasi Setelah Viral
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Sebut Batik dari Malaysia ke Ariana Grande, Aisha Retno 'Penyanyi Berdarah Indonesia' Klarifikasi
-
Promo Nonton Film di CGV untuk Pelanggan Telkomsel Hari Ini, Beli Tiket Cuma Rp10 Ribu
-
Pengakuan Kocak Raisa Usai Viral Lari Hindari Wartawan di AMI Awards: Takut Ditanya-tanya
-
Dua Kali Sabet Piala Citra, Ringgo Agus Rahman Bicara Honor Akting