Suara.com - Saksi ahli dari Polda Metro Jaya, yang dimintai keterangan dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Farhat Abbas yang menolak status tersangka, menyampaikan kalau Farhat sudah diangap layak jadi tersangka.
Hal itu disampaikan saksi ahli hukum acara pidana dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Sutan Budhi Satria, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Sutan menilai tak ada masalah dalam penetapan Farhat sebagai seorang tersangka dengan bukti-bukti yang telah ada.
"Kalau dilihat dari data-data yang ada sepertinya sudah cukup bila Farhat ditetapkan sebagai seorang tersangka," ujarnya mengulang pernyataan dalam persidangan saat ditemui wartawan usai sidang.
Bukan hanya itu, Sutan berpendapat pengadilan jug bisa menolak permintaan Farhat yang meminta adanya sidang praperadilan.
"Tidak ada masalah yang urgent ditetapkan sebagai tersangka, karena dia belum tentu bersalah. Ini hal yang wajar. Harusnya pengadilan bisa langsung menolak," lanjutnya.
Seperti diketahui Farhat mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait laporan Ahmad Dhani yang melaporkan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice