Suara.com - Sidang gugatan perusahaan milik Iwan Fals berbendera PT. Tiga Rambu (TR) terhadap perusahaan milik Setiawan Djodi berbendera PT. Airo Swadaya Stupa (ASS) kembali dilanjutkan di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (30/9/2015).
Pihak Iwan Fals menuntut pihak Setiawan Djodi ketika konser Kantata Barock di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 30 September 2011 disiarkan ulang oleh MNCTV tanpa izin pihak Iwan.
Sidang kali ini beragendakan penyerahan bukti dari TR kepada majelis hakim. Namun, majelis hakim menilai bukti yang diserahkan oleh kuasa hukum TR belum lengkap, sehingga hakim ketua meminta tim kuasa hukum TR melengkapinya dan kembali lagi pada pekan depan.
"Memang dalam bukti-bukti yang kami serahkan kepada hakim ada hal sedikit yang memang kurang. Jadi dalam hukum perdata bentuk foto kopi yang telah dilegal ada beberapa foto kopi yang terpotong," kata Sugiarto, kuasa hukum TR, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2015).
Sugiarto menjelaskan, hasil foto kopi tidak sempurna bukan karena disengaja. Melainkan karena kesalahan cetak saat foto kopi. Menurutnya, hal itu wajar karena saat mengirimkan lewat email kadang terpotong.
"Menurut hakim nggak sama antara asli dan foto copy. Tapi isinya sama, namun alamat emailnya ada yang terpotong sedikit dan menurut hakim itu lebih baik diganti," paparnya.
"Besok minggu depan kita akan lengkapi setelah ini langsung dilanjutkan dengan bukti dari tergugat kemungkinan di minggu berikutnya saksi," tandas Sugiarto.
Dalam persidangan tadi, kuasa hukum TR juga menyerahkan bukti berupa CD siaran ulang konser Kantata Barock di MNCTV .
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung