Suara.com - Sidang gugatan perusahaan milik Iwan Fals berbendera PT. Tiga Rambu (TR) terhadap perusahaan milik Setiawan Djodi berbendera PT. Airo Swadaya Stupa (ASS) kembali dilanjutkan di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (30/9/2015).
Pihak Iwan Fals menuntut pihak Setiawan Djodi ketika konser Kantata Barock di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 30 September 2011 disiarkan ulang oleh MNCTV tanpa izin pihak Iwan.
Sidang kali ini beragendakan penyerahan bukti dari TR kepada majelis hakim. Namun, majelis hakim menilai bukti yang diserahkan oleh kuasa hukum TR belum lengkap, sehingga hakim ketua meminta tim kuasa hukum TR melengkapinya dan kembali lagi pada pekan depan.
"Memang dalam bukti-bukti yang kami serahkan kepada hakim ada hal sedikit yang memang kurang. Jadi dalam hukum perdata bentuk foto kopi yang telah dilegal ada beberapa foto kopi yang terpotong," kata Sugiarto, kuasa hukum TR, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2015).
Sugiarto menjelaskan, hasil foto kopi tidak sempurna bukan karena disengaja. Melainkan karena kesalahan cetak saat foto kopi. Menurutnya, hal itu wajar karena saat mengirimkan lewat email kadang terpotong.
"Menurut hakim nggak sama antara asli dan foto copy. Tapi isinya sama, namun alamat emailnya ada yang terpotong sedikit dan menurut hakim itu lebih baik diganti," paparnya.
"Besok minggu depan kita akan lengkapi setelah ini langsung dilanjutkan dengan bukti dari tergugat kemungkinan di minggu berikutnya saksi," tandas Sugiarto.
Dalam persidangan tadi, kuasa hukum TR juga menyerahkan bukti berupa CD siaran ulang konser Kantata Barock di MNCTV .
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya