Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hari ini Senin (5/10/2015). Surat itu berisi permohonan Dhani kepada kejaksaan untuk segera menahan Farhat karena dianggap masih melakukan pencemaran nama baik di Twitter.
"Kami di dalam belum bahas surat, baru serahkan aja. Bagaimana-bagaimananya kita serahkan kepada Kajati yang wakili negara dalam kasus ini," kata Dhani ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di kantor Kejati DKI Jakarta.
"Tadi saya dikasih tahu, dalam 20 hari akan segera sidang. Jadi nggak perlu nunggu lama," ujarnya lagi.
Ramdan mengatakan, Farhat tak menghargai proses hukum karena dinilai masih melakukan pencemaran nama baik kepada Dhani di Twitter. Padahal, kata dia, mantan suami Nia Daniaty itu sudah berstatus tersangka dan tahanan kota.
"Kami sudah bertemu dengan pihak kejaksaan. Pada intinya surat sudah kami kirimkan, semoga dikabulkan cepat. Kami meminta tersangka ditetapkan tidak hanya tahanan kota tapi tahanan badan," ujar Ramdan.
Farhat resmi ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan pada 1 Oktober 2015 terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Sebelumnya, dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelimpahan berkas tahap dua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat