Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]
Tersangka pencemaran nama baik Farhat Abbas akhirnya ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Farhat usai penyerahan berkas dari Polda Metro Jaya ke Kejari.
"Saya dinyatakan tidak boleh keluar kota selama 20 hari," kata Farhat usai penyerahan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Pengacara berusia 39 tahun itu mengaku senang mendengar keputusan tersebut. Ia lalu menyampaikan terima kasih kepada penyidik dan jaksa.
Candra Saptaji, Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan status tahanan kota kepada Farhat karena dia dinilai korperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Hari ini kami JPU (Jaksa Penuntut Umum) menerima penyerahan tersangka atas nama Farhat Abbas bin Abbas Said. Yang bersangkutan didakwa melanggar pasal 45 ayat 1 tentang undang-undang ITE. Kami lakukan penuntutan jenis tahanan kota 20 hari dari hari ini sampai 20 oktober 2015," katanya.
Bukan hanya itu, Farhat juga dijamin oleh kuasa hukum dan keluarganya. "Yang bersangkutan juga korperatif. Ada pejamin dari keluarganya," tandas Candra.
Farhat jadi tersangka pencemaran nama baik atas musisi Ahmad Dhani. Suami Mulan Jameela itu melaporkan ke Polda Metro Jaya karena menulis kata-kata bernada menghina soal kecelakaan Dul, putra Dhani, di akun Twitter.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Profil Roby Tremonti, Aktor Terseret Dugaan Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Beredar Chat Jule Ngaku Korban KDRT Na Daehoon, Tapi Kok Dapat Hak Asuh?