Suara.com - Artis senior dan guru senam Minati Atmanegara siap menghadapi tuntutan maestro senam Roy Tobing. Minanti saat ini berstatus tersangka atas pelanggaran hak cipta gerakan senam yang dilaporkan Roy ke Polda Metro Jaya pada akhir 2014.
"Kami kecewa dengan Roy yang menggelar jumpa pers dan terus ingin melanjutkan kasus ini," kata kuasa hukum Minati, Razman Arief saat menggelar jumpa pers di Rasuna Park Office, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).
Razman mewakili kliennya dengan tegas tidak mau berdamai dengan Roy dan akan terus mengikuti proses hukum. "Tidak ada pintu maaf lagi buat dia (Roy)," kata dia.
Razman menilai sikap Roy tidak konsisten. Mereka sempat ingin berdamai saat bertemu di Polda Metro untuk menggelar perkara khusus, pada 30 September.
"Kita saling berbaikan dan saya masih saya ingat kutipannya, dia mengatakan kita cooling down. Instrospeksi diri, siapa yang tahu mau berbaikan, berbaikan itu kan berdamai," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Minati siap menghadapi semua bentuk tuntutan Roy. "Saya siap," tandas Minati.
Seperti diketahui, Roy melaporkan Minati ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta gerakan senam yang sudah lama diciptakan dan digunakan oleh Roy.
Roy melaporkan kakak artis senior Chintami Atmanegara itu pada 7 November 2014 silam dengan nomor laporan LP/4052/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimsus.
Atas laporan tersebut, Minati Atmanegara resmi jadi tersangka dengan dikenai pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 Undang Undang RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia