Dua guru senam Minati Atmanegara (56) dan Roy Yulius Tobing akhirnya melaksanakan gelar perkara terkait kasus hak cipta gerakan senam. Minati sendiri saat ini berstatus tersangka melakukan plagiat gerakan senam milik Roy, sejak Roy melaporkan kakak Chintami Atmanegara itu ke Polda Metro Jaya pada 21 November 2014.
"Jadi mereka ini berhadapan, pihak penyidik, pihak kami (Minati) dan di sebelah kanan pihaknya mereka (Roy) dan itu mempraktekkan senam masing-masing," kata Razman Nasution, kuasa hukum Minati, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Setelah gelar perkara, mulai ada titik temu dari pihak Roy. Bahwa dia menyatakan ingin mencari solusi untuk kasus hak cipta itu. Roy sendiri sebelumnya pernah mengatakan bahwa ada 11 gerakan miliknya yang sudah didaftarkan ke Direktorat Hak Cipta pada tahun 2000.
Roy sempat memberikan beberapa bukti bahwa Minati telah bersalah, yakni gerakan senam dalam film Quickie Express (2007), dan iklan. Minati pun dijerat dengan pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 UU RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman hukuman empat tahun hukuman penjara.
"Beliau menginginkan adanya perdamaian dan kita akan merespon itu kalau beliau cabut perkara ya, alhamdulillah dan tidak ada masalah," sambung Razman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV