Dua guru senam Minati Atmanegara (56) dan Roy Yulius Tobing akhirnya melaksanakan gelar perkara terkait kasus hak cipta gerakan senam. Minati sendiri saat ini berstatus tersangka melakukan plagiat gerakan senam milik Roy, sejak Roy melaporkan kakak Chintami Atmanegara itu ke Polda Metro Jaya pada 21 November 2014.
"Jadi mereka ini berhadapan, pihak penyidik, pihak kami (Minati) dan di sebelah kanan pihaknya mereka (Roy) dan itu mempraktekkan senam masing-masing," kata Razman Nasution, kuasa hukum Minati, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Setelah gelar perkara, mulai ada titik temu dari pihak Roy. Bahwa dia menyatakan ingin mencari solusi untuk kasus hak cipta itu. Roy sendiri sebelumnya pernah mengatakan bahwa ada 11 gerakan miliknya yang sudah didaftarkan ke Direktorat Hak Cipta pada tahun 2000.
Roy sempat memberikan beberapa bukti bahwa Minati telah bersalah, yakni gerakan senam dalam film Quickie Express (2007), dan iklan. Minati pun dijerat dengan pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 UU RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman hukuman empat tahun hukuman penjara.
"Beliau menginginkan adanya perdamaian dan kita akan merespon itu kalau beliau cabut perkara ya, alhamdulillah dan tidak ada masalah," sambung Razman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Andy F. Noya Ungkap Curhat Terakhir Sophan Sophiaan Sebelum Mundur Jadi Anggota DPR
-
Kucing Uya Kuya Turut Diamankan Polisi dari Pelaku Penjarahan, Begini Kondisinya!
-
Ivan Gunawan Tak Nyaman Dipanggil Haji, Habib Jafar Singgung Soal Tanggung Jawab
-
Gara-Gara Masalah Kucing, Kemampuan Cinta Kuya Dikuliti dan Dibandingkan dengan Sherina Munaf
-
Pangling Banget, Penampilan Baru Boiyen Bikin Syok: Gue Kira Rachel Vennya
-
Ivan Gunawan Curhat ke Habib Jafar, Ngaku Ditinggal Teman Usai Hijrah
-
Niat Baik Berujung Apes, Aisar Khaled Diusir Saat Bagi-Bagi Bantuan di Bali
-
Ricky Perdana Rombak Tangga Rumah usai Anak Jatuh dari Lantai Dua: Ini Teguran Allah
-
Komeng Bikin Pecah Suasana Rapat, Sentil Jakarta soal Banjir Pakai Guyonan 'Kijang Innova'
-
Heboh Video Cut Syifa Malu-Malu Dikenalkan ke Pratama Arhan, Ternyata Hoaks di Tengah Isu Cerai