Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa berkas gugatan cerai Flo Anastasia terhadap Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi telah didaftarkan. Pasangan ini juga sudah dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Oktober 2015.
Namun, Piyu yang dikonfirmasi mengaku belum tahu istrinya itu sudah mendaftarkan gugatan.
"Saya malah belum tahu. Coba nanti saya lihat lagi," kata Piyu saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).
Ditanya lebih jauh, Piyu mengakui jika rumah tangganya dengan Flo memang sedang bermasalah. Tapi dia enggan menyebut detail.
"Nggak apa-apa namanya hidup harus ada waktu yang dilewati. Kan saya sudah berusaha," ucapnya.
Piyu digugat cerai Flo setelah mereka menikah pada 17 September 20015 dan dikaruniai tiga orang anak, Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo.
Rumah tangga Piyu sebetulnya sudah retak sejak insiden Flo bersama pengusaha Adiguna Sutowo yang saat itu dalam satu mobil menabrak rumah kediaman Vika Dewayani, istri muda Adiguna di Jalan Pulo Mas Barat VII, Blok D2, No 3, Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari 26 Oktober 2013.
Bidang Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan kepada media bahwa Adiguna mengakui bahwa yang menabrak rumah Vika adalah Flo.
Selain itu, kata Rikwanto, saat pemeriksaan, Adiguna mengakui sudah dekat dengan Flo sejak 7 tahun terakhir, dan dalam kurun waktu itu mereka sudah 3 tahun berpacaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover