Suara.com - Kuasa hukum mucikari RA, terdakwa kasus prostitusi online, Pieter Ell, menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menuntut kliennya dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Jaksa, dalam dakwaannya, menyebut hal yang memberatkan RA karena perbuatannya menarik perhatian publik.
"Berarti media terlibat memberatkan ya kata jaksa. Mungkin kita disuruh sidang di luar pulau terpencil tanpa ada media," kata Pieter ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
Kasus RA sejauh ini memang menjadi sorotan media. Salah satu penyebabnya adalah praktik yang dilakukan RA diduga melibatkan sejumlah artis.
Mereka adalah artis berinisial AA, TM, dan SB yang disebut-sebut sebagai anak asuh RA.
Kendati demikian, Pieter mengatakan, pihaknya akan melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya. Ada beberapa argumen yang dianggap bakal meringankan hukuman RA. Salah satunya adalah RA tak pernah memaksa anak asuhnya untuk melayani klien.
"Kita akan siapkan pembelaan semaksimal mungkin. Ini belum kiamat," ucap dia.
RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.
Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual AA yang disebut-sebut sebagai artis Amel Alvi kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir dengan inisial TM dan SB masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berstatus saksi. Namun, hakim merasa tak perlu menghadirkan kedua artis itu di sidang RA.
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?