Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menilai bukti-bukti yang diajukan Farhat Abbas dalam sidang gugatan perdata senilai Rp 60,5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (10/11/2015) tak membuktikan apa-apa.
Salah satu bukti yang dibeberkan Farhat yakni Dhani pernah membongkar pernikahan sirinya dengan Rita Tresnawati.
"Bukti-buktinya omong kosong. Kalau soal memberitahukan adanya perkawinan siri FA (Farhat Abbas) itu dimana pencemaran nama baiknya? Lah, sekarang saja dia sedang berperkara dengan Regina mantan istri sirinya," kata Suhendra usai sidang.
Menurut Suhendra, bukti yang disampaikan Farhat berupa klipping pemberitaan. Pada 1 Desember 2015 lalu, Dhani memang pernah menggelar jumpa pers bersama Rita dan seorang anak hasil perkawinan siri dengan Farhat.
"Farhat ini sudah berulang kali kawin siri dan ini sudah bukan rahasia umum lagi. Jadi apanya yang mencemarkan nama baik?" ujarnya menegaskan.
Sidang selanjutnya rencananya akan digelar pekan depan. Agendanya masih pengajuan bukti dari Farhat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987