Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap musisi Ahmad Dhani senilai Rp60,5 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2015). Kali ini, Farhat menggelontor puluhan bukti.
"Ada 32 bukti yang disampaikan Farhat di persidangan tadi," kata kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, ditemui usai sidang.
Salah satu bukti yakni soal Dhani yang pernah membongkar pernikahan siri Farhat dengan Rita Tresnawati yang dikaruniai seorang anak. Pada 1 Desember 2013 lalu, Dhani memang pernah menggelar jumpa pers bersama Rita dan sang putra. Menurut Dhani, anak itu ditelantarkan Farhat.
Farhat tak menampik anak tersebut memang buah pernikahannya dengan mantan istri sirinya. Regina, yang waktu itu masih sebagai juru bicara Farhat mengatakan, pernikahan siri memang ada konsekuensinya.
Selain bukti tadi, Farhat juga mengajukan bukti tentang surat kuasa dari mantan istri Dhani, Maia Estianty.
"Bukti lainnya tentang kecelakaan Dul dan bukti ajakan bertinju," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987