Suara.com - Farhat Abbas menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (17/11/2015). Sebelum sidang, Farhat mendadak mengeluh sakit kepada majelis hakim.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas meminta surat keterangan sakit dari dokter kepada Farhat. Sayang, mantan suami siri Regina Andriane Saputri ini tak bisa memenuhi permintaan tersebut.
Farhat bersikeras minta waktu 3 hari untuk memeriksakan kesehatannya. Majelis hakim pun mengabulkan permintaan Farhat dan melanjutkan sidang pada Kamis (19/11/2015) mendatang.
Ditemui usai sidang, Farhat mengaku kesehatannya drop gara-gara perubahan cuaca di Jakarta belakangan ini. Dia khawatir kondisi ini membuatnya tak fokus menjalani sidang.
"Sudah tiga hari sakit kepala, batuk, demam. Baru hari ini mau ke dokter. Saya minta waktu supaya bisa fokus," katanya.
Sidang yang harusnya digelar dengan agenda pemerisaaan saksi ini juga dihadiri Ahmad Dhani beserta tim kuasa hukumnya. Sesuai janjinya, bos Republik Cinta Management ini ingin terus mengawal sidang tersebut hingga ketuk palu.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Ramai Dibahas gegara Ahmad Dhani, Apakah Jumat Kliwon Weton yang Bagus?
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
-
Jadi Kakek Nenek, Beda Panggilan Maia Estianty dan Ahmad Dhani Sambut Cucu Pertama
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru