Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua laki-laki berinisial O dan F dalam kasus dugaan pidana prostitusi online, Kamis (10/12/2015) malam di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat.Dalam penangkapan turut diamankan artis berinisial NM dan PR.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengungkapkan bahwa tersangka F adalah mucikari yang menjual NM dan PR kepada pelanggan dari kalangan pejabat dan pengusaha.
"Tersangka F ini adalah manajer NM," kata Umar saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Umar, selain NM, tersangka F diduga adalah manajer sejumlah artis. Hal itu terlihat dari komunikasi tersangka di telpon genggamnya.
"Kami temukan di hpnya banyak nama artis dan banyak komunikasi (dengan sejumlah artis)," ungkapnya.
lebih lanjtu Umar mmenjelaskan, tersangka O juga merupakan mucikari yang mencarikan para pelanggan dari kalangan elit. Kemudian O menghubungi F untuk menyediakan artis bagi pria hidung belang, salah satunya NM.
"NM tarifnya Rp50 juta hingga Rp120 juta sekali kencan," katanya.
Atas perbuatannya, O dan F dijerat dengan Pasal 2 Nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
"Keduanya dikenakan pasal 2 UU no 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan manusia, yakni mendapatkan keuntungan terhadap korban, dan eksploitasi seksual," terangnya.
Sayang, pihak Bareskrim tidak bisa mengungkapkan identitas kedua selebriti yang diamankan tersebut.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap