Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua laki-laki berinisial O dan F dalam kasus dugaan pidana prostitusi online, Kamis (10/12/2015) malam di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat.Dalam penangkapan turut diamankan artis berinisial NM dan PR.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengungkapkan bahwa tersangka F adalah mucikari yang menjual NM dan PR kepada pelanggan dari kalangan pejabat dan pengusaha.
"Tersangka F ini adalah manajer NM," kata Umar saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Umar, selain NM, tersangka F diduga adalah manajer sejumlah artis. Hal itu terlihat dari komunikasi tersangka di telpon genggamnya.
"Kami temukan di hpnya banyak nama artis dan banyak komunikasi (dengan sejumlah artis)," ungkapnya.
lebih lanjtu Umar mmenjelaskan, tersangka O juga merupakan mucikari yang mencarikan para pelanggan dari kalangan elit. Kemudian O menghubungi F untuk menyediakan artis bagi pria hidung belang, salah satunya NM.
"NM tarifnya Rp50 juta hingga Rp120 juta sekali kencan," katanya.
Atas perbuatannya, O dan F dijerat dengan Pasal 2 Nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
"Keduanya dikenakan pasal 2 UU no 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan manusia, yakni mendapatkan keuntungan terhadap korban, dan eksploitasi seksual," terangnya.
Sayang, pihak Bareskrim tidak bisa mengungkapkan identitas kedua selebriti yang diamankan tersebut.
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya